Kecelakaan Bus Rukun Sayur di Tawangmangu Karanganyar| Kronologi Kecelakaan Bus Rukun Sayur di Tawangmangu - Akhir - akhir ini Banyak sekali terjadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai tempat di Indonesia. Pada Hari ini minggu 26 Februari 2012 terjadi kecelakaan Bus Rukun Sayur jurusan solo - tawangmangu menabrak sepeda motor ketika melintas di dusun gondong desa nglebak kecamatan tawangmangu.
Dalam Insiden ini pengendara sepeda motor yang bernama sukarno meninggal di tempat kejadian. Kejadian ini bermula Bus Rukun Sayur yang Blong Remnya sehingga bus tidak bisa di kendalikan secara normal, Terlebih lagi jalan yang di lewati juga berkelok atau berbelok di sertai turunan yang tajam.
Ketika berada di tikungan yang menurun dan berkelok di Dusun Gondang, Nglebak, laju bus tak terkendali. Sopir berusaha mengendalikan bus dengan membanting stir ke kiri dan mencari tempat yang aman untuk berhenti. Namun tiba-tiba saja muncul Sukarno dari arah yang berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, motor korban langsung tertabrak bus.
Motor Supra milik korban, yang saat itu hendak menuju ke Pasar Tawangmangu untuk mengambil telur ayam, ikut terseret ke pembatas jalan raya Tawangmangu yang ada di sebelah kiri. Selanjutnya bus terperosok dan terguling ke dalam jurang sedalam lima meter. Warga yang mengetahui tabrakan itu membantu proses evakuasi bus dan motor korban. Tujuh orang penumpang berhasil keluar dengan cara memecah kaca bus. Penumpang yang mengalami luka-luka dibawa dan juga korban Sukarno ke Puskesmas Tawangmangu.
Terpisah, Kanitlaka Polres Karanganyar Ipda Yulianto mewakili Kasatlantas AKP A Aidil Fitri Syah menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan sopir bus Rukun Sayur dan telah dimintai keterangan. Menurut Kanitlaka, sopir bus terancam melanggar pasal 310 Undang Undang (UU) 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.
Dalam Insiden ini pengendara sepeda motor yang bernama sukarno meninggal di tempat kejadian. Kejadian ini bermula Bus Rukun Sayur yang Blong Remnya sehingga bus tidak bisa di kendalikan secara normal, Terlebih lagi jalan yang di lewati juga berkelok atau berbelok di sertai turunan yang tajam.
Ketika berada di tikungan yang menurun dan berkelok di Dusun Gondang, Nglebak, laju bus tak terkendali. Sopir berusaha mengendalikan bus dengan membanting stir ke kiri dan mencari tempat yang aman untuk berhenti. Namun tiba-tiba saja muncul Sukarno dari arah yang berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, motor korban langsung tertabrak bus.
Motor Supra milik korban, yang saat itu hendak menuju ke Pasar Tawangmangu untuk mengambil telur ayam, ikut terseret ke pembatas jalan raya Tawangmangu yang ada di sebelah kiri. Selanjutnya bus terperosok dan terguling ke dalam jurang sedalam lima meter. Warga yang mengetahui tabrakan itu membantu proses evakuasi bus dan motor korban. Tujuh orang penumpang berhasil keluar dengan cara memecah kaca bus. Penumpang yang mengalami luka-luka dibawa dan juga korban Sukarno ke Puskesmas Tawangmangu.
Terpisah, Kanitlaka Polres Karanganyar Ipda Yulianto mewakili Kasatlantas AKP A Aidil Fitri Syah menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan sopir bus Rukun Sayur dan telah dimintai keterangan. Menurut Kanitlaka, sopir bus terancam melanggar pasal 310 Undang Undang (UU) 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.
Posting Komentar